UTANG ternyata bukan hal sepele. Bahkan ‘sekelas’ Rasulullah-pun memohon perlindungan dari utang. Imam Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari utang.” Lalu Beliau ra membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat:
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah utang?” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397).
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)
Adapun utang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk utang:
- Utang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi utang tersebut.
- Berutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
- Berutang namun dia berniat tidak akan melunasinya]. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Wallahualam Islam Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar